Jumat, 28 Oktober 2011

RENAH INDOJATI

RENAH INDOJATI, Harapan Masyarakat di Ujung Selatan (Tapan, Inderapura, Lunang & Silaut)

Posted by: Tomi on: 2 Oktober 2010
Oleh : Tomi Tridaya Putra
Daerah Renah Indojati terdiri dari 4 nagari adat (Inderapura, Tapan, Lunang & Silaut) yang membentuk suatu kesatuan budaya yang sedikit berbeda dengan daerah sekitarnya.

Pasar Raya Tapan, Renah Indojati

Secara Administratif Renah Indojati adalah 3 Kecamatan (Pancung Soal, Basa Ampek Balai Tapan & Lunang Silaut) yang merupakan bagian paling selatan dari Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat, yang berbatasan dengan Prov. Bengkulu & Prov jambi.

Desakan pembentukan daerah otonom baru timbul dari bawah, karena masyarakat Renah Indojati ingin mendekatkan pelayanan publik ke bawah, yang merupakan salah satu solusi untuk mempercepat pemerataan pembangunan yang selama ini terhambat karena jauhnya jarak dari Ibukota Provinsi ditambah lagi jauh dari Ibukota Kabupaten. Pemekaran ini sangat perlu untuk diwujudkan mengingat sulitnya pelayanan dan terbenturnya pembangunan karena jumlah penduduk yang banyak dan daerah Pesisir Selatan yang sangat luas, sebagai kabupaten terluas di Sumatera Barat.
Selain itu, Renah indojati sebagai bagian dari Pesisir Selatan yang letaknya sangat jauh dari pusat pemerintahan, memiliki wilayah, jumlah penduduk, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan persyaratan teknis lainnya yang cukup untuk menjadi sebuah kabupaten, sehingga perlu untuk dibentuk Kabupaten Renah Indojati.
Usaha untuk mewujudkan pemekaran telah dilakukan oleh masyarakat sejak tahun 2000, bahkan pada tahun 2003 telah dibentuk Presidium Pemekaran untuk mempersiapkan dan menfasilitasi Kabupaten baru tersebut, namun usaha-usaha itu selalu kandas karena terbenturnya pada kesediaan dari kabupaten induk, padahal syarat admininistratif yang dibutuhkan telah dipenuhi, maupun syarat teknis. Oleh karena itu sejak keluarnya PP No, 78 tahun 2007 yang mensyaratkan minimal lima kecamatan untuk satu kabupaten, ini makin mempersulit terwujudnya keinginan masyarakat tersebut, karena telah diusahakan memekarkan tiga kecamatan di Renah Indojati untuk menjadi lima belum juga dikabulkan oleh Pesisir Selatan.
Sekarang masyarakat sangat berharap kabupaten baru ini segera terbentuk, Bupati Pesisir Selatan dan Gubernur Sumatera Barat terpilih diharapkan dapat memfasilitasi dengan serius keinginan masayarakat di ujung selatan tersebut, mereka juga menaruh harapan kepada delapan orang perwakilan mereka di DPRD Pesisir Selatan, dan di DPRD Sumatera Barat maupun DPR RI, agar anggota dewan tersebut benar-benar serius memperjuangkan aspirasi rakyat.
*Penulis adalah Sekretaris Umum IMAPESS UNP (Ikatan Mahasiswa Pesisir Selatan Universitas Negeri Padang)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar