Kamis, 03 Mei 2012

Kerajaan Inderapura

Kerajaan Inderapura merupakan sebuah kerajaan yang berada di wilayah kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat sekarang, berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Jambi. Secara resmi kerajaan ini pernah menjadi bawahan (vazal) Kerajaan Pagaruyung. Walau pada prakteknya kerajaan ini berdiri sendiri serta bebas mengatur urusan dalam dan luar negerinya.
Kerajaan ini pada masa jayanya meliputi wilayah pantai barat Sumatera mulai dari Padang di utara sampai Sungai Hurai di selatan. Produk terpenting Inderapura adalah lada, dan juga emas.

Kebangkitan

Salah satu makam raja Inderapura
Inderapura dikenal juga sebagai Ujung Pagaruyung. Melemahnya kekuasaan Pagaruyung selama abad ke-15, beberapa daerah pada kawasan pesisir Minangkabau lainnya, seperti Inderagiri, Jambi, dan Inderapura dibiarkan mengurus dirinya sendiri.[1]
Namun perkembangan Inderapura baru benar-benar dimulai saat Malaka jatuh ke tangan Portugis pada 1511. Arus perdagangan yang tadinya melalui Selat Malaka sebagian besar beralih ke pantai barat Sumatera dan Selat Sunda. Perkembangan dan ekspansi Inderapura terutama ditunjang oleh lada.[1]
Kapan tepatnya Inderapura mencapai status negeri merdeka tidak diketahui dengan pasti. Namun diperkirakan, ini bertepatan dengan mulai maraknya perdagangan lada di wilayah tersebut. Pada pertengahan abad keenam belas didorong usaha penanaman lada batas selatan Inderapura mencapai Silebar (sekarang di Provinsi Bengkulu). Pada masa ini Inderapura menjalin persahabatan dengan Banten dan Aceh.
Saat Kesultanan Aceh melakukan ekspansi sampai wilayah Pariaman. Inderapura menghentikan ekspansi tersebut dengan menjalin persahabatan dengan Aceh melalui ikatan perkawinan antara Raja Dewi, putri Sultan Munawar Syah dari Inderapura,[2] dengan Sultan Firman Syah, saudara raja Aceh saat itu, Sultan Ali Ri'ayat Syah (1568-1575). Lewat hubungan perkawinan ini dan kekuatan ekonominya Inderapura mendapat pengaruh besar di Kotaraja (Banda Aceh), bahkan para hulubalang dari Inderapura disebut-sebut berkomplot dalam pembunuhan putra Sultan Ali Ri'ayat Syah, sehingga melancarkan jalan buat suami Raja Dewi naik tahta dengan nama Sultan Sri Alam pada 1576. Walau kekuasaannya hanya berlangsung selama tiga tahun sebelum tersingkir dari tahtanya karena pertentangan dengan para ulama di Aceh.
Namun pengaruh Inderapura terus bertahan di Kesultanan Aceh, dari 1586 sampai 1588 salah seorang yang masih berkaitan dengan Raja Dewi, memerintah dengan gelar Sultan Ali Ri'ayat Syah II atau Sultan Buyong,[3] sebelum akhirnya terbunuh oleh intrik ulama Aceh.[1]

Perekonomian

Berdasarkan laporan Belanda, pada tahun 1616 Inderapura digambarkan sebagai sebuah kerajaan yang makmur dibawah pemerintahan Raja Itam, serta sekitar 30.000 rakyatnya terlibat dalam pertanian dan perkebunan yang mengandalkan komoditi beras dan lada. Selanjutnya pada masa Raja Besar sekitar tahun 1624, VOC berhasil membuat perjanjian dalam pengumpulan hasil pertanian tersebut langsung dimuat ke atas kapal tanpa mesti merapat dulu di pelabuhan, serta dibebaskan dari cukai pelabuhan. Begitu juga pada masa Raja Puti, pengganti Raja Besar, Inderapura tetap menerapkan pelabuhan bebas cukai dalam mendorong perekonomiannya.[1]
Setelah ekspedisi penghukuman tahun 1633 oleh Kesultanan Aceh, sampai tahun 1637 Inderapura tetap tidak mampu mendongkrak hasil pertaniannya mencapai hasil yang telah diperoleh pada masa-masa sebelumnya. Di saat penurunan pengaruh Aceh, Sultan Muzzaffar Syah mulai melakukan konsolidasi kekuatan, yang kemudian dilanjutkan oleh anaknya Sultan Muhammad Syah yang naik tahta sekitar tahun 1660 dan mulai kembali menjalin hubungan diplomatik dengan Belanda dan Inggris.

Penurunan

Di bawah Sultan Iskandar Muda, kesultanan Aceh seraya memerangi negeri-negeri penghasil lada di Semenanjung Malaya, dan juga berusaha memperkuat cengkeramannya atas monopoli lada dari pantai barat Sumatera. Kendali ketat para wakil Aceh (disebut sebagai panglima) di Tiku dan Pariaman atas penjualan lada mengancam perdagangan Inderapura lewat pelabuhan di utara. Karena itu Inderapura mulai mengembangkan bandarnya di selatan, Silebar, yang biasanya digunakan untuk mengekspor lada lewat Banten.
Inderapura juga berusaha mengelak dari membayar cukai pada para panglima Aceh. Ini memancing kemarahan penguasa Aceh yang mengirim armadanya pada 1633 untuk menghukum Inderapura. Raja Puti yang memerintah Inderapura saat itu dihukum mati beserta beberapa bangsawan lainnya, dan banyak orang ditawan dan dibawa ke Kotaraja. Aceh menempatkan panglimanya di Inderapura dan Raja Malfarsyah diangkat menjadi raja menggantikan Raja Puti.
Di bawah pengganti Iskandar Muda, Sultan Iskandar Tsani kendali Aceh melemah. Pada masa pemerintahan Ratu Tajul Alam pengaruh Aceh di Inderapura mulai digantikan Belanda (VOC).[1] Dominasi VOC diawali ketika Sultan Muhammad Syah meminta bantuan Belanda memadamkan pemberontakan di Inderapura pada tahun 1662. Pemberontakan ini dipicu oleh tuntutan Raja Adil yang merasa mempunyai hak atas tahta Inderapura berdasarkan sistem matrilineal. Akibatnya Sultan Inderapura terpaksa melarikan diri beserta ayah dan kerabatnya. Kemudian Sultan Mansur Syah, dikirim ke Batavia menanda-tangani perjanjian yang disepakati tahun 1663 dan memberikan VOC hak monopoli pembelian lada, dan hak pengerjaan tambang emas.[4] Pada Oktober 1663 pemerintahan Inderapura kembali pulih, dan Sultan Inderapura mengakui Raja Adil sebagai wakilnya yang berkedudukan di Manjuto.[5][1]
Pada masa Sultan Muhammad Syah, Inderapura dikunjungi oleh para pelaut Bugis yang dipimpin oleh Daeng Maruppa yang kemudian menikah dengan saudara perempuan Sultan Muhammad Syah, kemudian melahirkan Daeng Mabela yang bergelar Sultan Seian,[6] berdasarkan catatan Inggris, Daeng Mabela pada tahun 1688 menjadi komandan pasukan Bugis untuk EIC.[7]
Sultan Muhammad Syah digantikan oleh anaknya Sultan Mansur Syah (1691-1696), pada masa pemerintahannya bibit ketidakpuasan rakyatnya atas penerapan cukai yang tinggi serta dominasi monopoli dagang VOC kembali muncul. Namun pada tahun 1696 Sultan Mansur Syah meninggal dunia dan digantikan oleh Raja Pesisir, yang baru berusia 6 tahun dan pemerintahannya berada dibawah perwalian neneknya.[8] Puncak perlawanan rakyat Inderapura menyebabkan hancurnya pos VOC di Pulau Cingkuak, sebagai reaksi terhadap serbuan itu, tanggal 6 Juni 1701 VOC membalas dengan mengirim pasukan dan berhasil mengendalikan Inderapura.
Inderapura akhirnya benar-benar runtuh pada 1792 ketika garnisun VOC di Air Haji menyerbu Inderapura karena pertengkaran komandannya dengan Sultan Inderapura, kemudian Sultan Inderapura mengungsi ke Bengkulu dan meninggal di sana (1824).[9]

Pemerintahan

Secara etimologi Inderapura berasal dari bahasa Sanskerta, dan dapat bermakna Kota Raja. Inderapura pada awalnya adalah kawasan rantau dari Minangkabau, merupakan kawasan pesisir di pantai barat Pulau Sumatera. Sebagai kawasan rantau, Inderapura dipimpin oleh wakil yang ditunjuk dari Pagaruyung dan bergelar Raja[10] kemudian juga bergelar Sultan. Raja Inderapura diidentifikasikan sebagai putra Raja Alam atau Yang Dipertuan Pagaruyung.[11]

Wilayah kekuasaan

Pada akhir abad ketujuh belas pusat wilayah Inderapura, mencakup lembah sungai Airhaji dan Batang Inderapura, terdiri atas dua puluh koto. Masing-masing koto diperintah oleh seorang menteri, yang berfungsi seperti penghulu di wilayah Minangkabau lainnya. Sementara pada daerah Anak Sungai, yang mencakup lembah Manjuto dan Airdikit (disebut sebagai Negeri Empat Belas Koto), dan Muko-muko (Lima Koto), sistem pemerintahannya tidak jauh berbeda.
Untuk kawasan utara, disebut dengan Banda Sapuluah (Bandar Sepuluh) yang dipimpin oleh Rajo nan Ampek (4 orang yang bergelar raja; Raja Airhaji, Raja Bungo Pasang, Raja Kambang, Raja Palangai). Kawasan ini merupakan semacam konfederasi dari 10 daerah atau nagari (negeri), yang juga masing-masing dipimpin oleh 10 orang penghulu.[1]
Pada kawasan bagian selatan, di mana sistem pemerintahan yang terdiri dari desa-desa berada di bawah wewenang peroatin (kepala yang bertanggung jawab menyelesaikan sengketa di muara sungai). Peroatin ini pada awalnya berjumlah 59 orang (peroatin nan kurang satu enam puluh). Para menteri dan peroatin ini tunduk pada kekuasaan raja atau sultan.
Pada penghujung abad ketujuh belas para peroatin masih berfungsi sebagai kepala wilayah. Namun tugas-tugas menteri mulai bergeser seiring dengan proses terlepasnya Inderapura menjadi kerajaan terpisah dari Pagaruyung. Menteri Dua Puluh Koto di Inderapura bertindak sebagai penasihat kerajaan. Menteri Empat Belas Koto bertugas mengatur rumah tangga istana, sedangkan Menteri Lima Koto bertanggung jawab atas pertahanan.[1]
Walau pada tahun 1691 kawasan Anak Sungai di bawah Raja Adil, melepaskan diri dari Inderapura dan menjadi kerajaan sendiri, yang pada awalnya didukung oleh Inggris. Namun tidak lama berselang ia mangkat dan digantikan oleh anaknya yang bergelar Sultan Gulemat (1691-1716). Sultan Gulemat tidak berhasil menjadikan kawasan itu stabil dan kemudian juga kehilangan dukungan dari para menteri yang ada pada kawasan tersebut.[12]

Daftar Raja Inderapura

Berikut adalah daftar Raja Inderapura.
Tahun Nama atau gelar Catatan dan peristiwa penting
1550 Sultan Munawar Syah
Raja Mamulia

1580 Raja Dewi
1616 Raja Itam
1624 Raja Besar
1625 Raja Puti
1633 Sultan Muzzaffar Syah
Raja Malfarsyah

1660 Sultan Muhammad Syah Raja Adil menuntut hak yang sama.
1691 Sultan Mansur Syah Sultan Gulemat putra Raja Adil berkedudukan di Manjuto melepaskan diri dari Inderapura.
1696 Raja Pesisir
1760 Raja Pesisir II
1790 Raja Pesisir III

Inderapura dalam fiksi

Hulubalang Raja, novel karangan Nur Sutan Iskandar yang diterbitkan pertama kali oleh Balai Pustaka tahun 1934, antara lain menceritakan pemberontakan rakyat Inderapura terhadap Sultan Muhammadsyah yang terjadi tahun 1662. Menurut cerita ini, pemberontakan tersebut terpicu oleh ulah istri Sultan Muhammadsyah yang membunuh saudara Raja Adil.[13]

Rujukan

  1. ^ a b c d e f g h Kathirithamby-Wells, J. (1976). "The Inderapura Sultanate: The Foundation of its Rise and Decline, from the Sixteenth to the Eighteenth Century". Indonesia 21: 65-84.
  2. ^ Iskandar, T., (1966), Bustanu's-Salatin, Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
  3. ^ Lombard, D., (2006), Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), Jakarta: Kepustakan Populer Gramedia, ISBN 979-9100-49-6.
  4. ^ Kathirithamby-Wells, J., (1969), Achehnese Control over West Sumatra up to the Treaty of Painan of 1663, JSEAH 10, 3:453-479.
  5. ^ Daghregister, February 17, 1664, p. 48.
  6. ^ Helfrich, O. L., (1923), De Adel van Bengkoelen en Djambi (1892-1901), Adatrechtbundels, XXll:Gemengd, 's-Gravenhage: Martinus Nijhoff, pp. 316-319.
  7. ^ Winter, (1874), De familie Daing Mabela., volgens een Maleisch handscbrilt, Tijdschrift voor Nederlandsch-Indie, Vol. 3, no. 2, pp. 115-121.
  8. ^ Coolhaas, W.P. (1964). "Generale Missiven der V.O.C.". Journal of Southeast Asian History 2 (7). doi:10.1017/S0217781100003318.
  9. ^ Amran, Rusli (28 April 1981). Sumatra Barat hingga Plakat Panjang. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
  10. ^ Translation of the Undang Undang of Moco Moco, by Richard Farmer, Governor of Benkulen (1717-18), in Malayan Miscellanies, 11/13 (1822), pp. 8-9.
  11. ^ Netscher, E., (1850), Verzameling van over1everingen van het rijk van Manangkabau uit het oorspronkelijk Maleisch vertaald, Indisch Archief, II/2.
  12. ^ Kathirithamby-Wells J. et al, (1985), Syair Mukomuko: Some Historical Aspects of a Nineteenth Century Sumatran Court Chronicle, Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society Monograph No. 13, Kuala Lumpur.
  13. ^ Maman S. Mahayana dkk. Ringkasan dan ulasan novel Indonesia Modern. Jakarta: Grasindo, 2007, hal. 50-53

Bacaan lebih lanjut

  • Kathirithamby-Wells, J. (April 1976). "The Inderapura Sultanate: The Foundation of its Rise and Decline, from the Sixteenth to the Eighteenth Century". Indonesia 21.
  • A.A. Navis, 1984, Alam Takambang Jadi Guru, Jakarta: PT. Pustaka Grafitipers
  • Puti Balkis Alisjahbana, 1996, Natal ranah nan data. Jakarta: Dian Rakyat
  • Rusli Amran, 1981, Sumatera Barat Hingga Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan
  • Rusli Amran, 1985, Sumatera Barat Plakat Panjang. Jakarta: Sinar Harapan
  • Stibe, 1939, Encyclopedie Van Nederlansch Indie. S. Graven Hage: Arsip Nasional
  • Herwandi, 2003, Rakena: Mandeh Rubiah penerus kebesaran bundo kanduang dalam penggerogotan tradisi, Padang: Museum Adityawarman
  • A. Samad Idris, 1990, Payung Terkembang, Kuala Lumpur: Pustaka Budiman

Pranala luar

Minggu, 29 April 2012

Khitan Bagi Wanita & Hukumnya

Dalam kitab- kitab fikih disebutkan bahwa khitan artinya adalah ﻗﻄﻊ ﺍﻟﻗﻟﻔﺔ ﺍﻮ ﺍﻟﺠﻟﺪﺓ (ﻟﻟﺠﺭﻴﺔ) ,

Pengertian khitan maksudnya memotong kulit penutup KHASYAFAH (GLANDS PENIS) bagi anak lelaki atau kulit (PREPUCE) yang ada diatas CLITORIS bagi anak wanita.

Praktek ini sering disebut juga dengan istilah CIRCUMSISI, mengambil istilah dari suatu nama sekte Nashrani yang taat melakukan ajaran bersunat seperti apa yang dilakukan oleh Yesus sendiri dan para murid- muridnya serta dilakukan juga oleh para penganut Yahudi, sebagai warisan Millah Ibrohim.

Nabi Ibrohim menerima wahyu Allah untuk berkhitan tatkala beliau telah berumur 80 tahun, dan dilakukan dengan menggunakan kapak (Qodum), sesuai hadist Nabi dalam Asshohihain:
ﺇﺨﺘﺘﻥ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻡ ﻮﻫﻭ ﺍﺑﻥ ﺛﻤﺎﻨﻴﻦ ﺴﻨﺔ ﺑﺎﻟﻗﺪﻭﻡ

Dalam satu pendapat yang lain, Qodum adalah nama suatu tempat di negeri Syam. (Ibnu Hajar Al- Asqolani: Fatkhul Baari 10/ 386)

Imam Nawawi Ad- Dimasyqy dalam Syarah Sohih Muslim menjelaskan: “Yang wajib bagi laki- laki adalah memotong seluruh kulit (Qulf) yang menutupi kepala Khasyafah sehingga kepala Dzakar itu terbuka seluruhnya. Sedangkan bagi wanita yang wajib hanyalah memotong SEDIKIT daging (Jildah) yang berada pada bagian atas Farj. (Syarah Muslim 1/543, Fatkhul Bari 10/384- 387, Syarhul- Muhadzab).

Sebagian orang yang kurang mengerti sering mencampur adukkan antara khitan wanita (Female Circumsision) yang islamy dengan VAGINA MUTILATION yang pada praktiknya memotong habis seluruh LABIA (Labia mayora dan Labia minora) dan kemudian menjahitnya sehingga tersisa lubang yang sedikit, dimana praktek model ini banyak dilakukan di Africa, dan ini murni budaya Africa kuno yang tidak ada hubungannnya sama sekali dengan ajaran islam yang murni. Rasulullah tatkala melihat pelaksanaan khitan wanita di Madinah yang dilakukan oleh seorang Shohabiyah yang bernama Ummi ‘Atiyah berpesan wanti- wanti agar jangan melakukan praktek yang berlebihan itu dengan mengatakan:
ﺇﺫﺍ ﺤﺿﺕ ﻔﺎﺸﻤﻲ ﻮﻻ ﺘﻧﻬﻜﻲ ﻔﺈﻨﻪ ﺃﺴﺮﻯ ﻟﻟﻮﺠﻪ ﻮﺃﺨﺿﻰ ﻟﻟﺯﻮﺝ . ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺨﺎﻄﺐ

“Jika kamu mengkhitan maka hendaklah sedikit saja, jangan dihabiskan, karena yang demikian itu lebih mempercantik wajah dan lebih disukai suami” (H.R. Abu Dawud dan Al- Khotib.)

Abu Dawud menilai hadist ini ada titik lemah, namun menurut Imam Ibnu Hajar Al- Asqolani, hadist ini memiliki dua saksi penguat, yakni melalui hadist Anas dan hadist Ummu Aiman.

Yang dimaksudkan dengan lafadh “Isymi” adalah ratakan, sehingga bagian kulit (prepuce) yang keluar dan menonjol dari bibir faraj dipotong sehingga masih ada bagian yang ada didalam bibir faraj.

Seperti diketahui bahwa CLITORIS dan Prepuce (yang merupakan Obstacle clitoris) adalah bagian kewanitaan yang sangat sensitive dan mudah terangsang, sehingga bila ada bagian Obstacle yang menonjol maka akan sangat mudah bersentuhan dengan benda- benda luar yang akan berakibat bangkitnya nafsu birahi seorang wanita. Maka Islam sebagai suatu agama yang suci menjaga kesucian para wanita agar mereka hanya bangkit nafsu seksualnya tatkala telah disentuh dan di trigger oleh suaminya saja dan tidak terangsang disetiap waktu dan keadaan, sehingga dengan demikian akan selalu terjaga hubungan seksual yang suci yang diridhoi Allah SWT.

Hukum dan Tujuan Khitan

Adapun dalil dan dasar- dasar hukum yang berkenaan dengan masalah khitan adalah:

1. Firman Allah: “Kemudian aku wahyukan kepadamu (Muhammad), agar mengikuti agama Ibrahim yang hanif (condong/ berpihak kepada kebenaran). An- Nahl 123. Beberapa ayat yang senada juga dapat ditemukan dalam bagian lain Surah Al- Qur’an.

Rasulullah menyatakan:”Dasar kesucian (FITRAH) itu ada lima, yaitu:

1- Khitan,

2- Mencukur bulu kemaluan,

3- Mencukur bulu ketiak, 4- Mencukur kumis, dan

5- Memotong kuku- kuku”. H.R. Bukhori dan Muslim. Hadist ini adalah sumber yang paling shohih tentang masalah khitan ini dan bersifat UMUM, artinya berlaku baik untuk laki- laki dan perempuan.

Dalam hal ini Fitrah identik dengan Sunnah atau Ad- Dien

yang bersesuaian dengan ajaran islam, karena itu khitan dalam khazanah bahasa Indonesia

sering juga disebut SUNNATAN.

Rasulullah bersabda: “Allah tidak menerima sholat kalian bila tidak suci”. Tanpa berkhitan, selalu ada sisa- sisa air seni/ najis yang tertinggal dibawah Qulf. Maka agar sholat kita diterima Allah, kita harus berkhitan sebagai usaha agar kesucian terjamin. Sesuai Qo’idah USHUL FIQH yang menyatakan: ﻤﺎ ﻻ ﻴﺘﻡ ﺍﻠﻮﺍﺠﺐ ﺍﻻ ﺑﻪ ﻔﻬﻭ ﻮﺍﺠﺐ “Sesuatu yang (menyebabkan) sebuah kewajiban tak mungkin bisa dilakukan dengan sempurna, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib”. Maka hukum khitan bagi lelaki yang berdasar hadist diatas yang pada asalnya sunnah, menjadi wajib karena sebagai sarana kesucian untuk melaksanakan sebuah kewajiban.

Hukum khitan bagi laki- laki adalah WAJIB, ini disepakati oleh Jumhur Ulama’, sedang bagi wanita diperselisihkan diantara para Ulama, yakni antara Wajib dan Sunnah.

Sebahagian menyatakan kewajiban khitan bagi wanita seperti pendapat Ashab As-Syafi’I, sebagaimana kewajiban khitan bagi kaum lelaki dengan beberapa alasan, yaitu:

1. Khitan wanita sering dinyatakan oleh Rasulullah secara berbarengan dengan kaum lelaki, sesuai pernyataan beliau: “Apabila bertemu dua khitan maka mereka wajib mandi” Hadist riwayat At- Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah. Masih banyak lagi hadist yang semakna dengan hadist ini .

2. Dalam hadist yang lain Nabi menyatakan bahwa “Kaum wanita itu saudaranya kaum lelaki”. Maka kalau lelaki wajib berkhitan, maka kaum perempuan juga wajib berkhitan.

Demikian ini keyakinan sebahagian para ulama Syafi’iyah sebagaimana terungkap

dalam pernyataan Imam Nawawi sesuai keterangan diawal tulisan ini, mereka berpendapat

bahwa khitan bagi wanita itu WAJIB hukumnya.

Sedangkan menurut Imam Malik dan sebagian lagi sahabat Syafi’I seperti pernyataan Sohibul Mughni dari Ahmad, menyatakan hukumnya sunnah berdasarkan keumuman hadist shohih riwayat Bukhori dan Muslim, dan hadist dari Syaddad bin Aus yang menyatakan:
ﺍﻟﺨﺗﺎﻥ ﺴﻧﺔ ﻟﻟﺮﺠﻞ ﻤﻜﺮﻤﺔ ﻟﻟﻨﺴﺎﺀ

“Khitan itu perilaku Nabi- nabi bagi lelaki dan kehormatan bagi kaum wanita”

Disamping itu hujjah bagi mereka yang menyatakan tidak wajibnya khitan bagi wanita, karena khitan wanita tidak mempengaruhi keabsahan ibadah sholatnya, tapi lebih dimaksudkan untuk menstabilkan hasrat seksualnya sebagaimana pernyataan Imam Ibnu Taimiyah tatkala beliau ditanya: Apakah wanita juga dikhitan? Beliau menjawab:” Ya, wanita itu dikhitan. Dan khitannya dengan memotong kulit yang paling atas (jildah) yang mirip dengan jengger ayam jantan. Rasulullah bersabda: “Sedikit saja jangan semuanya karena itu lebih bisa membuat wajah ceria dan lebih disenangi suami” Hal itu karena tujuan khitan laki- laki ialah untuk menghilangkan najis yang terdapat dalam penutup kulit dzakar, sedangkan tujuan khitan wanita adalah untuk menstabilkan syahwatnya, karena kalau wanita tidak dikhitan, maka syahwatnya akan sangat besar. (Majmu’ fatawa 21/114)

Waktu Khitan

Menurut Al- Mawardy, ada tiga waktu untuk berkhitan, yakni:

1. Waktu WAJIB, yakni saat seorang anak telah mencapai umur BALIGH.
2. Waktu Sunnah, Yakni saat anak belum mencapai umur baligh.
3. Waktu Ikhtiyar, yakni saat bayi umur 7 (tujuh) hari, atau 40 hari atau umur 7 (tujuh) tahun saat anak mulai diajari dan diperintah sholat.

Walimatul khitan

Dasar yang kuat tentang walimatul khitan tidak ditemukan, namun sebagian para salaf telah melakukan itu untuk khitan lelaki, sedang khitan wanita tidak diumumkan.

Syekh Abu Abdullah bin Al- Haj dalam “Al- Madkhol” menyatakan:
ﺃﻥﺍﻟﺴﻧﺔ ﺇﻆﻬﺎﺮ ﺨﺗﺎﻥ ﺍﻟﺫﻜﺮ ﻭﺇﺨﻔﺎﺀ ﺨﺗﺎﻥ ﺍﻷﻧﺛﻰ . ﻭﺍﻟﻟﻪ ﺍﻋﻠﻡ

“Sesungguhnya yang sunnah, menjelaskan/ terang- terangan untuk pelaksanaan khitan anak lelaki, dan menyamarkan pelaksanaan khitan bagi wanita”. Wallahu a’lam.

Lihat masalah ini pada Fatkhul Baari Syarah Shohih Bukhory oleh Imam Ibnu Hajar Al- Asqolani juz 10 halaman 384- 387.Darul Hadist Qohiroh1424 H, dll)

Beberapa titik perbedaan pendapat yang bila kita sarikan akan terbagi menjadi beberapa pendapat, yaitu:

1. Pendapat pertama:

Khitan Hukumnya sunnah bukan wajib. Pendapat ini dipegang oleh mazhab Hanafi (lihat Hasyiah Ibnu Abidin: 5-479;al-Ikhtiyar 4-167), mazhab Maliki (lihat As-syarhu As-shaghir 2-151)dan Syafi`i dalam riwayat yang syaz (lihat Al-Majmu` 1-300).

Menurut pandangan mereka khitan itu hukumnya hanya sunnah bukan wajib, namun merupakan fithrah dan syiar Islam. Bila seandainya seluruh penduduk negeri sepakat untuk tidak melakukan khitan, maka negara berhak untuk memerangi mereka sebagaimana hukumnya bila seluruh penduduk negeri tidak melaksanakan azan dalam shalat.

Khusus masalah mengkhitan anak wanita, mereka memandang bahwa hukumnya mandub (sunnah), yaitu menurut mazhab Maliki, mazhab Hanafi dan Hanbali.

Dalil yang mereka gunakan adalah hadits Ibnu Abbas marfu` kepada Rasulullah SAW,

`Khitan itu sunnah buat laki-laki dan memuliakan buat wanita.` (HR Ahmad dan Baihaqi).

Selain itu mereka juga berdalil bahwa khitan itu hukumnya sunnah bukan wajib karena disebutkan dalam hadits bahwa khitan itu bagian dari fithrah dan disejajarkan dengan istihdad (mencukur bulu kemaluan), mencukur kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak. Padahal semua itu hukumnya sunnah, karena itu khitan pun sunnah pula hukumnya.

2. Pendapat kedua,

Khitan itu hukumnya wajib bukan sunnah, pendapat ini didukung oleh mazhab Syafi`i (lihat almajmu` 1-284/285; almuntaqa 7-232), mazhab Hanbali (lihat Kasysyaf Al-Qanna` 1-80 dan al-Inshaaf 1-123).

Mereka mengatakan bahwa hukum khitan itu wajib baik baik laki-laki maupun bagi wanita. Dalil yang mereka gunakan adalah ayat Al-Quran dan sunnah:

`Kemudian kami wahyukan kepadamu untuk mengikuti millah Ibrahim yang lurus` (QS. An-Nahl: 123).

Dan hadits dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

`Nabi Ibrahim as. berkhitan saat berusia 80 dengan kapak`. (HR. Bukhari dan muslim).

Kita diperintah untuk mengikuti millah Ibrahim as. karena merupakan bagian dari syariat kita juga`.

Dan juga hadits yang berbunyi,

`Potonglah rambut kufur darimu dan berkhitanlah` (HR. As-Syafi`i dalam kitab Al-Umm yang aslinya dri hadits Aisyah riwayat Muslim).

3. Pendapat ketiga:

Wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita. Pendapat ini dipengang oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, yaitu khitan itu wajib bagi laki-laki dan mulia bagi wanita tapi tidak wajib. (lihat Al-Mughni 1-85)

Di antara dalil tentang khitan bagi wanita adalah sebuah hadits meski tidak sampai derajat shahih bahwa Rasulullah SAW pernah menyuruh seorang perempuan yang berprofesi sebagai pengkhitan anak wanita. Rasulullah SAW bersabda

`Sayatlah sedikit dan jangan berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami.

Jadi untuk wanita dianjurkan hanya memotong sedikit saja dan tidak sampai kepada pangkalnya. Namun tidak seperti laki-laki yang memang memiliki alasan yang jelas untuk berkhitan dari sisi kesucian dan kebersihan, khitan bagi wanita lebih kepada sifat pemuliaan semata. Hadits yang kita miliki pun tidak secara tegas memerintahkan untuk melakukannya, hanya mengakui adanya budaya seperti itu dan memberikan petunjuk tentang cara yang dianjurkan dalam mengkhitan wanita.

Sehingga para ulama pun berpendapat bahwa hal itu sebaiknya diserahkan kepada budaya tiap negeri, apakah mereka memang melakukan khitan pada wanita atau tidak. Bila budaya di negeri itu biasa melakukannya, maka ada baiknya untuk mengikutinya. Namun biasanya khitan wanita itu dilakukan saat mereka masih kecil.

Sedangkan khitan untuk wanita yang sudah dewasa, akan menjadi masalah tersendiri karena sejak awal tidak ada alasan yang terlalu kuat untuk melakukanya. Berbeda dengan laki-laki yang menjalankan khitan karena ada alasan masalah kesucian dari sisa air kencing yang merupakan najis. Sehingga sudah dewasa, khitan menjadi penting untuk dilakukan

Kamis, 26 April 2012

Apa Sich Cinta itu,...Ayuk Kita Cari 8 Pengertian Cinta Menurut Qur'an



Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai'an katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya(man ahabba syai'an fa huwa 'abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta sejati ada tiga :
(1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain,
(2) lebih suka berkumpul dengan yang dicintai dibanding dengan yang lain, dan
(3) lebih suka mengikuti kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri.

Bagi orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka berbicara dengan Alloh Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I'tikaf, dan lebih suka mengikuti perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.

Dalam Qur'an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:

1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan
"nggemesi". Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu
berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia
ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.

2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut,
siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis
rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding
terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang
kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi
kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya.
Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian
darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari
itu maka dalam al Qur'an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham ,
yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri,
yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata
rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana
psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim.
Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah
dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya
menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta
mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia
akhirat.

3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara,
sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung
kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur'an disebut
dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada
yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang
lama.

4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil
dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad
syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir
tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur'an menggunakan term syaghaf
ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir
kepada bujangnya, Yusuf.

5. Cinta ra'fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan
norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak
tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur'an
menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah
menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus
hukuman bagi pezina (Q/24:2).

6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku
penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur'an menyebut term ni ketika
mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan
Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja),
sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan
bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al
jahilin (Q/12:33)

7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur'an tetapi dari
hadis yang menafsirkan al Qur'an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5
dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan
tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma'tsur
dari hadis riwayat Ahmad; wa as'aluka ladzzata an nadzori ila wajhika
wa as syauqa ila liqa'ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya
memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu.
Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa
Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada
sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang
apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il
tihab naruha fi qalb al muhibbi

8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik
kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang
menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada
pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur'an ketika menyatakan bahwa
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la
yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)

Senin, 23 April 2012

Teka-Teki Imam Ghazali ===============

Assalamualaikum' Wr,Wb.

Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya lalu beliau bertanya ( Teka-Teki ) :

Imam Ghazali = “Apakah yang paling dekat dengan diri kita didunia ini?”
Murid 1 = “Orang tua”
Murid 2 “Guru”
Murid 3 = “Teman”
Murid 4 = “Kaum kerabat”
Imam Ghazali = “Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati (Surah Ali-Imran :185).”

Imam Ghazali = “Apa yang paling jauh dari kita di dunia ini?”
Murid 1 = “Negeri Cina”
Murid 2 = “Bulan”
Murid 3 = “Matahari”
Murid 4 = “Bintang-bintang”
Iman Ghazali = “Semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak akan dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini, hari esok dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama”.

Iman Ghazali = “Apa yang paling besar didunia ini ?”
Murid 1 = “Gunung”
Murid 2 = “Matahari”
Murid 3 = “Bumi”
Imam Ghazali = “Semua jawaban itu benar, tapi yang besar sekali adalah HAWA NAFSU (Surah Al A’raf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita,jangan sampai nafsu kita membawa ke neraka.”

Imam Ghazali = “Apa yang paling berat didunia ?”
Murid 1 = “Baja”
Murid 2 = “Besi”
Murid 3 = “Gajah”
Imam Ghazali = “Semua itu benar, tapi yang paling berat adalah MEMEGANG AMANAH (Surah Al-Azab : 72 ). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka menjadi khalifah(pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya berebut-rebut menyanggupi permintaan Allah SWT sehingga banyak manusia masuk ke neraka kerana gagal memegang amanah.”

Imam Ghazali = “Apa yang paling ringan di dunia ini ?”
Murid 1 = “Kapas”
Murid 2 “Angin”
Murid 3 = “Debu”
Murid 4 = “Daun-daun”
Imam Ghazali = “Semua jawaban kamu itu benar, tapi yang paling ringan sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN SOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau urusan dunia, kita
tinggalkan solat”

Imam Ghazali = “Apa yang paling tajam sekali didunia ini”
Murid- Murid dengan serentak menjawab = “Pedang”
Imam Ghazali = “Itu benar, tapi yang paling tajam sekali didunia ini adalah LIDAH MANUSIA. Kerana melalui lidah,manusia dengan mudahnya menyakiti hati dan melukai
perasaan saudaranya sendiri.”

Barakallahufiikum
Salam ukhuwahfillah
Mt.Alfatih

BUDIDAYA KELAPA SAWIT

I. PENDAHULUAN
Agribisnis kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq.), baik yang berorientasi pasar lokal maupun global akan berhadapan dengan tuntutan kualitas produk dan kelestarian lingkungan selain tentunya kuantitas produksi. PT. Natural Nusantara berusaha berperan dalam peningkatan produksi budidaya kelapa sawit secara Kuantitas, Kualitas dan tetap menjaga Kelestarian lingkungan (Aspek K-3).

II. SYARAT PERTUMBUHAN
2.1. Iklim
Lama penyinaran matahari rata-rata 5-7 jam/hari. Curah hujan tahunan 1.500-4.000 mm. Temperatur optimal 24-280C. Ketinggian tempat yang ideal antara 1-500 m dpl. Kecepatan angin 5-6 km/jam untuk membantu proses penyerbukan.
2.2. Media Tanam
Tanah yang baik mengandung banyak lempung, beraerasi baik dan subur. Berdrainase baik, permukaan air tanah cukup dalam, solum cukup dalam (80 cm), pH tanah 4-6, dan tanah tidak berbatu. Tanah Latosol, Ultisol dan Aluvial, tanah gambut saprik, dataran pantai dan muara sungai dapat dijadikan perkebunan kelapa sawit.

III. PEDOMAN TEKNIS BUDIDAYA
3.1. Pembibitan
3.1.1. Penyemaian

Kecambah dimasukkan polibag 12x23 atau 15x23 cm berisi 1,5-2,0 kg tanah lapisan atas yang telah diayak. Kecambah ditanam sedalam 2 cm. Tanah di polibag harus selalu lembab. Simpan polibag di bedengan dengan diameter 120 cm. Setelah berumur 3-4 bulan dan berdaun 4-5 helai bibit dipindahtanamkan.
Bibit dari dederan dipindahkan ke dalam polibag 40x50 cm setebal 0,11 mm yang berisi 15-30 kg tanah lapisan atas yang diayak. Sebelum bibit ditanam, siram tanah dengan POC NASA 5 ml atau 0,5 tutup per liter air. Polibag diatur dalam posisi segitiga sama sisi dengan jarak 90x90 cm.

3.1.2. Pemeliharaan Pembibitan
Penyiraman dilakukan dua kali sehari. Penyiangan 2-3 kali sebulan atau disesuaikan dengan pertumbuhan gulma. Bibit tidak normal, berpenyakit dan mempunyai kelainan genetis harus dibuang. Seleksi dilakukan pada umur 4 dan 9 bulan.
Pemupukan pada saat pembibitan sebagai berikut :

Pupuk Makro
> 15-15-6-4 Minggu ke 2 & 3 (2 gram); minggu ke 4 & 5 (4gr); minggu ke 6 & 8 (6gr); minggu ke 10 & 12 (8gr)
> 12-12-17-2 Mingu ke 14, 15, 16 & 20 (8 gr); Minggu ke 22, 24, 26 & 28 (12gr), minggu ke 30, 32, 34 & 36 (17gr), minggu ke 38 & 40 (20gr).
> 12-12-17-2 Minggu ke 19 & 21 (4gr); minggu ke 23 & 25 (6gr); minggu ke 27, 29 & 31 (8gr)
> POC NASA Mulai minggu ke 1 – 40 (1-2cc/lt air perbibit disiramkan 1-2 minggu sekali).

Catatan : Akan Lebih baik pembibitan diselingi/ditambah SUPER NASA 1-3 kali dengan dosis 1 botol untuk + 400 bibit. 1 botol SUPER NASA diencerkan dalam 4 liter (4000 ml) air dijadikan larutan induk. Kemudian setiap 1 liter air diberi 10 ml larutan induk tadi untuk penyiraman

3.2. Teknik Penanaman
3.2.1. Penentuan Pola Tanaman
Pola tanam dapat monokultur ataupun tumpangsari. Tanaman penutup tanah (legume cover crop LCC) pada areal tanaman kelapa sawit sangat penting karena dapat memperbaiki sifat-sifat fisika, kimia dan biologi tanah, mencegah erosi, mempertahankan kelembaban tanah dan menekan pertumbuhan tanaman pengganggu (gulma). Penanaman tanaman kacang-kacangan sebaiknya dilaksanakan segera setelah persiapan lahan selesai.

3.2.2. Pembuatan Lubang Tanam
Lubang tanam dibuat beberapa hari sebelum tanam dengan ukuran 50x40 cm sedalam 40 cm. Sisa galian tanah atas (20 cm) dipisahkan dari tanah bawah. Jarak 9x9x9 m. Areal berbukit, dibuat teras melingkari bukit dan lubang berjarak 1,5 m dari sisi lereng.

3.2.3. Cara Penanaman
Penanaman pada awal musim hujan, setelah hujan turun dengan teratur. Sehari sebelum tanam, siram bibit pada polibag. Lepaskan plastik polybag hati-hati dan masukkan bibit ke dalam lubang. Taburkan Natural GLIO yang sudah dikembangbiakkan dalam pupuk kandang selama + 1 minggu di sekitar perakaran tanaman. Segera ditimbun dengan galian tanah atas. Siramkan POC NASA secara merata dengan dosis ± 5-10 ml/ liter air setiap pohon atau semprot (dosis 3-4 tutup/tangki). Hasil akan lebih bagus jika menggunakan SUPER NASA. Adapun cara penggunaan SUPER NASA adalah sebagai berikut: 1 botol SUPER NASA diencerkan dalam 2 liter (2000 ml) air dijadikan larutan induk. Kemudian setiap 1 liter air diberi 10 ml larutan induk tadi untuk penyiraman setiap pohon.

3.3. Pemeliharaan Tanaman
3.3.1. Penyulaman dan Penjarangan
Tanaman mati disulam dengan bibit berumur 10-14 bulan. Populasi 1 hektar + 135-145 pohon agar tidak ada persaingan sinar matahari.

3.3.2. Penyiangan
Tanah di sekitar pohon harus bersih dari gulma.

3.3.3. Pemupukan
Anjuran pemupukan sebagai berikut :

Pupuk Makro

Urea
  1. Bulan ke 6, 12, 18, 24, 30 & 36
  2. Bulan ke 42, 48, 54, 60 dst

225 kg/ha
1000 kg/ha

TSP
  1. Bulan ke 6, 12, 18, 24, 30 & 36
  2. Bulan ke 48 & 60

115 kg/ha
750 kg/ha

MOP/KCl
  1. Bulan ke 6, 12, 18, 24, 30 & 36
  2. Bulan ke 42, 48, 54, 60 dst

200 kg/ha
1200 kg/ha

Kieserite
  1. Bulan ke 6, 12, 18, 24, 30 & 36
  2. Bulan ke 42, 48, 54, 60 dst

75 kg/ha
600 kg/ha

Borax
  1. Bulan ke 6, 12, 18, 24, 30 & 36
  2. Bulan ke 42, 48, 54, 60 dst

20 kg/ha
40 kg/ha

NB. : Pemberian pupuk pertama sebaiknya pada awal musim hujan (September - Oktober) dan kedua di akhir musim hujan (Maret- April).
POC NASA
a. Dosis POC NASA mulai awal tanam :

0-36 bln
2-3 tutup/ diencerkan secukupnya dan siramkan sekitar pangkal batang, setiap 4 - 5 bulan sekali
>36 bln
3-4 tutup/ diencerkan secukupnya dan siramkan sekitar pangkal batang, setiap 3 – 4 bulan sekali

b. Dosis POC NASA pada tanaman yang sudah produksi tetapi tidak dari awal memakai POC NASA
Tahap 1 : Aplikasikan 3 - 4 kali berturut-turut dengan interval 1-2 bln. Dosis 3-4 tutup/ pohon
Tahap 2 : Aplikasikan setiap 3-4 bulan sekali. Dosis 3-4 tutup/ pohon
Catatan: Akan Lebih baik pemberian diselingi/ditambah SUPER NASA 1-2 kali/tahun dengan dosis 1 botol untuk + 200 tanaman. Cara lihat Teknik Penanaman (Point 3.2.3.)

3.3.4. Pemangkasan Daun
Terdapat tiga jenis pemangkasan yaitu:
a. Pemangkasan pasir
Membuang daun kering, buah pertama atau buah busuk waktu tanaman berumur 16-20 bulan.
b. Pemangkasan produksi
Memotong daun yang tumbuhnya saling menumpuk (songgo dua) untuk persiapan panen umur 20-28 bulan.
c. Pemangkasan pemeliharaan
Membuang daun-daun songgo dua secara rutin sehingga pada pokok tanaman hanya terdapat sejumlah 28-54 helai.

3.3.5. Kastrasi Bunga
Memotong bunga-bunga jantan dan betina yang tumbuh pada waktu tanaman berumur 12-20 bulan.

3.3.6. Penyerbukan Buatan
Untuk mengoptimalkan jumlah tandan yang berbuah, dibantu penyerbukan buatan oleh manusia atau serangga.
a. Penyerbukan oleh manusia
Dilakukan saat tanaman berumur 2-7 minggu pada bunga betina yang sedang represif (bunga betina siap untuk diserbuki oleh serbuk sari jantan). Ciri bunga represif adalah kepala putik terbuka, warna kepala putik kemerah-merahan dan berlendir.

Cara penyerbukan:
1. Bak seludang bunga.
2. Campurkan serbuk sari dengan talk murni ( 1:2 ). Serbuk sari diambil dari pohon yang baik dan biasanya sudah dipersiapkan di laboratorium, semprotkan serbuk sari pada kepala putik dengan menggunakan baby duster/puffer.
b. Penyerbukan oleh Serangga Penyerbuk Kelapa Sawit
Serangga penyerbuk Elaeidobius camerunicus tertarik pada bau bunga jantan. Serangga dilepas saat bunga betina sedang represif. Keunggulan cara ini adalah tandan buah lebih besar, bentuk buah lebih sempurna, produksi minyak lebih besar 15% dan produksi inti (minyak inti) meningkat sampai 30%.

3.4. Hama dan Penyakit
3.4.1. Hama
a. Hama Tungau
Penyebab: tungau merah (Oligonychus). Bagian diserang adalah daun. Gejala: daun menjadi mengkilap dan berwarna bronz. Pengendalian: Semprot Pestona atau Natural BVR.

b. Ulat Setora
Penyebab: Setora nitens. Bagian yang diserang adalah daun. Gejala: daun dimakan sehingga tersisa lidinya saja. Pengendalian: Penyemprotan dengan Pestona.

3.4.2. Penyakit
a. Root Blast
Penyebab: Rhizoctonia lamellifera dan Phythium Sp. Bagian diserang akar. Gejala: bibit di persemaian mati mendadak, tanaman dewasa layu dan mati, terjadi pembusukan akar. Pengendalian: pembuatan persemaian yang baik, pemberian air irigasi di musim kemarau, penggunaan bibit berumur lebih dari 11 bulan. Pencegahan dengan pengunaan Natural GLIO.

b. Garis Kuning
Penyebab: Fusarium oxysporum. Bagian diserang daun. Gejala: bulatan oval berwarna kuning pucat mengelilingi warna coklat pada daun, daun mengering. Pengendalian: inokulasi penyakit pada bibit dan tanaman muda. Pencegahan dengan pengunaan Natural GLIO semenjak awal.

c. Dry Basal Rot
Penyebab: Ceratocyctis paradoxa. Bagian diserang batang. Gejala: pelepah mudah patah, daun membusuk dan kering; daun muda mati dan kering. Pengendalian: adalah dengan menanam bibit yang telah diinokulasi penyakit.
Catatan : Jika pengendalian hama penyakit dengan menggunakan pestisida alami belum mengatasi dapat dipergunakan pestisida kimia yang dianjurkan. Agar penyemprotan pestisida kimia lebih merata dan tidak mudah hilang oleh air hujan tambahkan Perekat Perata AERO 810, dosis + 5 ml (1/2 tutup)/tangki. Penyemprotan herbisida (untuk gulma) agar lebih efektif dan efisien dapat di campur Perekat Perata AERO 810, dosis + 5 ml (1/2 tutup)/tangki .

3.5. Panen
3.5.1. Umur Panen
Mulai berbuah setelah 2,5 tahun dan masak 5,5 bulan setelah penyerbukan. Dapat dipanen jika tanaman telah berumur 31 bulan, sedikitnya 60% buah telah matang panen, dari 5 pohon terdapat 1 tandan buah matang panen. Ciri tandan matang panen adalah sedikitnya ada 5 buah yang lepas/jatuh dari tandan yang beratnya kurang dari 10 kg atau sedikitnya ada 10 buah yang lepas dari tandan yang beratnya 10 kg atau lebih.

Minggu, 22 April 2012

Kumpulan Mutiara Hadist


Nabi Muhammad Saw bersabda, "Sesungguhnya orang yang paling utama di hadapan Allah ialah orang yang lebihdahulu mengucapkan salam." (HR At-Tirmidzi)

Khalifah Ali :
Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak.

Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab r.a, bahwa diaberkata, aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda,"Segala amal perbuatan itu tergantung niatnya.,sedangkan masing-masing orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa (berniat) hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya adalah (bernilai)hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan orang yang hijrahnya (diniatkan) untuk mendapatkan keduniaan atau demi seorang wanita yang ingin dinikahinya maka(nilai) hijrahnya adalah sebagaimana yang dia tuju."(HR Bukhari dan Muslim)


Rasulullah Saw bersabda, "Dua rakaat fajar (shalatsunnah sebelum Subuh) lebih baik dari dunia danseisinya." (HR Muslim)

Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah saw.bersabda, "Bila sesuatu kaum berkumpul pada salah satudari rumah-rumah Allah dimana mereka membaca danmempelajari Al Quran maka turunlah ketenangan ditengah-tengah mereka, serta mereka selalu diliputioleh rahmat, dikerumuni oleh malaikat, dandisebut-sebut Allah di depan malaikat yang berada disisiNya." (Riwayat Muslim)

Rukun Iman
Diriwayatkan dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab r.a bahwa dia telah berkata, aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Islam itu dibangun diatas lima dasar (syahadat) bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim)

---------------------------------
Diriwayatkan dari Umar r.a bahwa dia berkata, "Ketika kami sedang duduk-duduk pada suatu hari, tiba-tiba muncul seorang laki-laki dengan mengenakan pakaian yang sangat putih, rambutnya sangat hitam, dan tidak terlihat pada dirinya bekas selesai melakukanperjalanan. Tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Diapun segera duduk dihadapan nabi Muhammad Saw lalu dia menyandarkan kedua lututnya pada pada kedua lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua paha beliau.

Dia berkata, 'Ya Muhammad, beritahukan (ajarkan) kepadaku tentang Islam.' Rasulullah menjawab, 'Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah; dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, engkau tegakkan shalat, engkau tunaikan zakat, engkau laksanakan puasa Ramadhan, dan engkau tunaikan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu menempuh perjalanan kesana.' Dia berkata, 'Engkau benar.' Kami pun merasa heran terhadapnya; dia sendiri yang bertanya kepada beliau dan dia juga yang membenarkan jawaban beliau.

Dia berkata, 'Beritahukan kepadaku tentang iman.' Beliau menjawab, 'Engkau beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab- Nya, rasul-rasul- Nya, hari akhir dan beriman pada takdir yang baik maupun yang buruk.' Dia berkata, 'Engkau benar.' Dia berkata lagi, 'Beritahukan kepadaku tentang ihsan.' Beliau menjawab, 'Engkau beribadah kepada Allah seakan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak (beribadah kepada-Nya seakan) Dia yang sedang melihatmu.

Dia bertanya lagi, 'Beritahukan kepadaku perihal (terjadinya) kiamat.' Beliau menjawab, 'Yang ditanya perihal kiamat tidaklah lebih tahu daripada penanya.' Dia berkata lagi, 'Kalau begitu, beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya. 'Beliau menjawab, 'Jika seorang budak wanita melahirkantuan putrinya dan jika kamu lihat orang-orang yang tak beralas kaki, tidak mengenakan pakaian, miskin, bekerja sebagai penggembala kambing, namun mereka saling berbangga dengan bangunan yang tinggi.' Orang itu pun pergi, sedangkan aku masih saja diam cukup lama. Kemudian, Rasulullah bertanya kepadaku, 'Umar, tahukah kamu, siapakah sebenarnya orang yang bertanya tadi?' Aku jawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.' Beliau bersabda, "Sebenarnya, dia adalah Jibril yang sengaja datang kepada kalian untuk mengajarkan kepada kalian perihal ajaran agama kalian." (HR Muslim)